1. Meningkatkan kapasitas masyarakat (terutama perempuan) dalam melakukan advokasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, dan pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi.
  2. Mengembangkan jaringan kerja advokasi penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, dan pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi.
  3. Menjadi pusat pelayanan informasi dan pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak perempuan korban kekerasan dan kesehatan reproduksi.
  4. Memastikan pemerintah dan pemangku kepentingan untuk mengupayakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan, dan pemenuhan hak kesehatan seksual dan reproduksi.
  5. Menguatkan kapasitas dan kemandirian organisasi