Perayaan Hari Anak

Cahaya Perempuan Bengkulu – Hari Anak Nasional selalu di peringati setiap tanggal 23 Juli, Cahaya Perempuan Bengkulu yang merupakan anggota konsorsium PERMAMPU melakukan serangkaian kegiatan Perayaan Hari Anak  (Cahaya Perempuan On The Road) tahun 2025 dengan tema “Anak Sehat, Sadar Hak dan Terlindung Melalui Pendidikan Seksual Dan Reproduksi”. Pelaksanaan kegiatan ini dimulai dari tanggal 15 Juli  dan perayaan puncak di 25 Juli 2025.  Kegiatan ini berkerjasama dengan beberapa sekolah baik SMP & SMA dengan memanfaatkan momentum MPLS sekolah. Kegiatan pertama di lakukan di sekolah SMP 14 Kota Bengkulu dengan dihadiri sebanyak 222 siswa-siswi, MAN 2 kota Bengkulu 213 siswa-siswi, SMKS-1 Pembangunan Kota Bengkulu 35 siswa-siswi, MAN IC Bengkulu tengah sebanyak 120 siswa-siswi. Dalam kegiatan ini yang menjadi narasumber dalam setiap lokasi adalah Cahaya Perempuan Bengkulu baik Direktur Eksekutif, staf, advokat dan

Perayaan Hari Anak menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen terhadap pemenuhan hak-hak anak dan penguatan peran strategis keluarga. Tujuan kegiatan ini adalah Meningkatkan pengetahuan anak tentang HKSR dan dampak perkawinan anak dan mengenalkan kepada anak-anak jenis-jenis kekerasaan karena banyak anak-anak belum memahami dan masih minimnya pengetahuan tentang kekerasaan. Cahaya Perempuan Bengkulu dalam kegiatan menyampaiakan bahwa pentingnya pendidikan Kesehatan Seksual dan Reproduksi bagi anak sesuai dengan umur baik didalam keluarga sebagai madrasah pertama maupun di satuan pendidikan agar anak-anak menjadi anak yang sehat dan sadar akan haknya. Selain pendidikan Kesehatan Seksual dan Reproduksi penting juga mengenalkan kepada anak-anak mengenai kekerasaan karena banyak anak yang tidak sadar dan tidak mengetahui bahwa mereka bisa jadi korban dan orang terdekat menjadi pelaku terutama untuk kasus kekerasaan seksual. Dalam kegiatan ini siswa-siswi sudah mengetahui bahwa kekerasaan tidak  hanya dalam bentuk fisik Psikis, verbal, termasuk ketika diberikan kata-kata yang merasa tidak, mulai memahami bahwa perkawinan anak dan di bawah 19 tahun disebabkan oleh gaya berpacaran para remaja saat ini. Dan mereka sudah mendapat pengetahuan kemana  harus melaapor jika terjadi kekerasan.

 

Temuan dilapangan

Cahaya Perempuan Bengkulu aktif melakukan pendampingan di 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Rejang Lebong, Kabupaten Seluma dan Kab. Kepahiang, disetiap kabupaten terdapat kelompok perempuan muda dan perempuan dewasa. Dari pengorganisasian kelompok perempuan muda yang berumur 12 – 20 tahun didapatkan bahwa  pendidikan kesehatan seksual & reproduksi dikeluarga masih sangat minim, dimana ketika berbicara mengenai hal tersebut masih dianggap tabu oleh masyarakat sehingga anak tidak mendapatkan pendidikan tersebut secara komprehensif. Bahkan hasil penelitian yang dilakukan Cahaya Perempuan pada tahun 2014 tentang Kehamilan yang tidak diinginkan juga menyebutkan bahwa kurangnya pendidikan kesehatan seksual & reproduksi pada anak dimana mereka tidak memahami bahwa ketika perempuan telah berhubungnan seksual walapun 1 kali bisa mengakibatkan kehamilan yang tidak diinginkan. Selain itu juga salah satu korban yang didampingi oleh Cahaya Perempuan tentang kasus Incest setelah digali sikorban tidak mengetahui bahwa dia sedang hamil dan ayah korban adalah pelaku, lagi lagi kurangnya pendidikan kesehatan seksual & reproduksi pada anak.

Harapannya melalui momentum perayaan hari anak ini. Orang tua, sekolah sudah mulai melakukan pendidikan Kesehatan Seksual Reproduksi kepada anak, sehingga anak terlindungi dari kekerasan seksual dan perkawinan usia anak dan di bawah 19 tahun.