Tujuh  Instruksi Walikota Bengkulu yang dikeluarkan pada tanggal 15 Maret 2020 meminta kepada seluruh masyarakat untuk menunda segala kegiatan yang menimbulkan keramaian termasuk meliburkan sekolah. Pelayanan publik agar menyediakan hand sanitizer. Rajin memncuci tanga dan menghindari berjabat tangan. Serta mengajak umat muslim untuk memperbarui wudhu, perbanyak infaq/shadaqah, berpuasa dan berdoa agar Kota Bengkulu dijauhkan dari Virus Corona.
Menyikapi instruksi ini kelompok dampingan Cahaya Perempuan WCC Kelurahan Sawah Lebar, Kelurahan Kandang Mas, Kelurahan Berkas, Kelurahan Pondok Besi, dan Kelurahan Padang Serai menyampaikan informasi apa saja yang dibutuhkan terkait pencegahan virus Corona kepada staf lapang. Kelompok juga mengajak pihak kelurahan untuk melakukan penyemprotan disinfektan di rumah ibadah dan kantor kelurahan, seperti yang telah dilakukan oleh pemerintah kota. Bersama dengan Babinsa Koramil, Babinkantibmas Polsek, Kelurahan dan RT/RW untuk memberi contoh kepada warga cara membuat cairan disinfektan untuk disemprot di rumahnya masing-masing.
Kelompok juga melakukan diskusi via Whatsapp Grup cara membuat hand sanitizer untuk keluarga. Karena kelangkaan barang tersebut. kampanye pola hidup sehat juga dilakukan dengan cara mensosialisasikan berjemur di bawah sinar matahari, membuat jus dari buah lokal, makan olahan dengan protein tinggi seperti tempe dan tahu, Â menjaga jarak dan tidak keluar rumah. Dan jangan lupa berdoa. Informasi terkait virus ini beredar luas di media sosial, sehingga perlu upaya menyaring berita tersebut agar tidak menimbulkan kepanikan. Kelompok juga memberikan informasi kepada warga menggunakan toa masjid.
Sejak tanggal 15 Maret anggota kelompok mendata warga yang baru pulang dari zona merah. Rata-rata adalah mahasiswa yang kampusnya diliburkan di Pulau Jawa. Selain itu juga mendata warga yang memiliki pekerjaan berkeliling seperti pedagang kue, pedagang sayur, dan lainnya. Data ini kemudian dilaporkan kepada Dinas Kesehatan Kota. Alur karantina mandiri juga disosialisasikan yaitu mandi ketika tiba di rumah, jemur seluruh barang bawaan, pisahkan peralatan makan, siapkan handuk mandi khusus, siapkan masker dan sarung tangannya serta berikan minum air hangat setiap 30 menit. Anggota kelompok memberikan informasi mengenai gejala awal Virus Corona yaitu gatal di tenggorokan, tenggorokan kering, batuk kering, suhu tinggi dan kehinglangan bau dan rasa. Karena ODP merasa belum memiliki gejala tersebut sehingga susah untuk meminta mereka melakukan karantina mandiri. Sejauh ini di 5 kelurahan beberapa warga berstatus ODP.
Setelah Kota Bengkulu memasuki zona merah, pendapatan anggota kelompok dan warga lainnya menurun, karena mayoritas bekerja di sektor informal seperti pedagang, pembuat kue, dan Pekerja Rumah Tangga. Kebutuhan jumlah konsumsi makan meningkat karena semua anggota keluarga ada di rumah, biaya komunikasi meningkat untuk membeli paket quota data bagi anak belajar yang belajar jarak jarak melalui sistem on line. Harga kebutuhan pokok seperti cabe, bawang, minyak, dan beras mengalami kenaikan. Anggota kelompok diajak untuk memanfaatkan pekarangan sekitar untuk menanam apotik hidup dan sayuran. Untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh diperlukan makanan dan minuman herbal tapi pendapatan sekarang tidak ada. Tabungan rumah tangga juga tidak mencukupi karena pendapatan keluarga hanya cukup makan sehari.
Sebagai ibu yang mengurus keperluan rumah tangga kondisi saat ini memaksa untuk mengatur keuangan secara irit dan hemat. Keresahan juga bertambah karena batas waktu yang tidak pasti dan tidak ada pemasukan dari sektor lain. anggota kelompok yang tetap bekerja tidak mendapatkan masker karena harganya yang mahal dan langkah. Mereka mengandalkan hand sanitizer buatan untuk dibawa.
Pemerintah Kota Bengkulu mengeluarkan kebijakan terkait bantuan berkenaan dengan situasi penyebaran Virus Corona kepada warga Kota Bengkulu. Camat dan Lurah diminta untuk melakukan pendataan dengan syarat warga Kota Bengkulu yang akan dibantu adalah yang sudah menikah berprofesi sebagai buruh harian lepas dan pedagang keliling. Warga tersebut tinggal di rumah kontrakan/sewa atau bedengan bukan milik sendiri. Anggota kelompok menilai persyaratan ini diskriminatif dan tidak sesuai dengan keadaan masyarakat.
Di masyarakat Kota Bengkulu terdapat perempuan yang menjadi ibu tunggal/single yang berprofesi seperti disebutkan dalam persyaratan. Menjadi ibu tunggal di tengah penyebaran Virus Corona juga merasakan dampak yang sama. Bahkan bisa jadi lebih berat dari sisi ekonomi karena menanggung kebutuhan keluarga. Anggota kelompok juga melakukan pendataan terhadap ibu tunggal agar dapat dilaporkan kepada pihak kelurahan dan menerima bantuan. Proses ini masih terus di pantau, karena hasil penerimaan belum keluar. (Lica Veronika/dok. Cahaya Perempuan WCC 2020).