Memilih Credit Union sebagai Penguatan bagi Perempuan Desa dan menolak koperasi lain masuk ke Desa

LOG PERUBAHAN

CAHAYA PEREMPUAN WCC

Judul #1                : Memilih Credit Union sebagai Penguatan bagi Perempuan Desa dan menolak koperasi lain masuk ke Desa
Penulis                  : Wira Jumiati
Perubahan yang telah diamati

Perkenalkan nama saya Tri Sapta seorang Ibu Rumah tangga dan istri seorang Kepala Desa di Desa Talang Perapat Kabupaten Seluma. Memasuki era globalisasi dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi banyak bermunculan simpan pinjam yang prosesnya cepat namun masyarakat belum menyadari bahwa simpan pinjam yang yang ada saat ini memiliki suku bunga cukup tinggi, dan bukan hanya prosesnya cepat, tapi banyak simpan pinjam yang sudah masuk ke desa-desa yang dulunya hanya di perkotaan. Selain simpan pinjam dalam bentuk koperasi banyak juga perempuan dewasa maupun perempuan muda di pedesaan yang melakukan pinjaman online. Saya sering melihat perempuan ditagih hutang ke rumah-rumah dan tidak sedikit karena hutang baik di koperasi dan di online membuat rumah tangga mereka menjadi terganggu, bahkan terjadi KDRT berupa keributan antara suami/isteri. Berdasarkan pengamatan itu maka saya sebagai ketua kelompok Credit Union Desa Talang Perapat dan istri dari Kepala Desa menolak adanya koperasi lain selain Credit Union Harapan Maju di Desa Talang Prapat, karena saya melihat Credit Union ini sangat berbeda dengan koperasi atau simpan pinjam pada umumnya. Hal ini bisa dilihat dari suku bunga yang diterapkan di Credit Union ini yaitu 3% menurun dan bunga ini nantinya akan menjadi pemasukan CU yang dapat dibagi sebagai SHU di akhir tahun saat Rapat Anggota tahunan/RAT. Jadi kita dapat pinjaman, dan di akhir tahun dapat pembagian keuntungan berdasarkan pembagian SHU, baik dari tabungan (bunga tabungan) maupun bunga pinjaman.

Selain itu saya melihat juga di kelompok ini bukan hanya simpan pinjam namun dilakukanya pendidikan kritis yang tidak didapatkan di simpan pinjam lainnya. Melalui kelompok ini juga anggota memiliki kemandirian ekonomi sekaligus melatih perempuan-perempuan desa untuk lebih pintar melakukan advokasi atau menyuarakan kebutuhannya baik di level desa sampai level provinsi. Penolakan adanya koperasi masuk ke Desa tentunya saya sampaikan hal tersebut dengan pemerintahan desa sehingga sampai dengan saat ini tidak ada koperasi yang masuk ke Desa tempat tinggal saya karena sudah ada larangan secara lisan yang disampaikan oleh Kepada Desa. Harapannya ke depan peraturan penolakan ini akan tertulis dalam sebuah peraturan desa dan perempuan di Desa Talang Perapat terbebas dari koperasi yang secara tidak langsung merugikan dan menimbulkan ketergantungan. Harapan saya juga Credit Union ini akan lebih maju dan semakin banyak memberikan manfaat untuk perempuan-perempuan lain terutama untuk pelaku usaha UMKM di Desa. Bila perempuan dapat manfaat, pasti keluarga juga dapat manfaat, desa juga akan terdampak menjadi sejahtera.

Mengapa perubahan ini penting

Perubahan ini penting karena di era menjamurnya koperasi yang hanya memberi pinjaman tapi tidak mendidik untuk menabung, dan pinjaman online yang secara tidak sadar memberikan banyak dampak negatif yaitu dengan tingginya suku bunga. Pinjaman seperti ini sangat berbahaya,  bahkan banyak kasus yang mengakibatkan bunuh diri karena terjerat hutang. Dengan banyaknya kasus tersebut, ternyata  masih ada perempuan desa yang peduli dengan sesama perempuan di lingkunganya agar tidak terjerat koperasi yang memiliki suku bunga yang tinggi walaupun prosesnya cepat. Hal yang dilakukan yaitu dengan memberikan penolakan agar tidak ada koperasi selain Credit Union yang mendidik perempuan untuk menabung dan hemat, serta disiplin dalam mengansur yang ada di Desa Talang Perapat. Selain itu juga agar perempuan di pedesaan memiliki kemandirian ekonomi juga memiliki pemahaman tentang hak-haknya sebagai perempuan  marjinal yang sering tidak didengarkan pendapatnya.

 

Apa peran atau kontribusi organisasi Anda, mitra lain dan/atau Sekretariat INKLUSI dalam perubahan yang Anda amati?

Dalam proses perubahan ini yang dilakukan oleh Cahaya Perempuan selaku lembaga pendamping tentunya memberikan pemahaman melalui diskusi kritis yang dilakukan rutin kepada Ibu Tri Sapta tentang Credit Union, isu-isu perempuan baik HKSR, KtPA dan PPA yang selama ini belum dia dapatkan. Dalam proses itu tentunya Cahaya Perempuan tidak semudah membalikan telapak tangan dimana awalnya Cahaya Perempuan masuk ke desa ini juga mendapatkan penolakan namun dengan pendekatan intens hingga kelompok ini didukung oleh Pemerintah Desa.

Kurun waktu pengamatan perubahan ini

Juli 2023 – Sekarang

 

Tingkat perubahan terjadi

Tingkat   : Desa Talang Perapat

Provinsi  : Bengkulu

 

Area dampak INKLUSI

        Pemberdayaan/penguatan ekonomi

        Peningkatan lingkungan yang mendukung bagi OMS untuk beroperasi dan berkelanjutan

        Perubahan kesadaran, sikap dan praktik GEDSI

Prinsip INKLUSI

        Yakin (keberlanjutan dan legitimasi)

Tag

        Perempuan marjinal

        Koperasi

        Pendidikan

Tag Lain

Penguatan Ekonomi

Kemandirian Perempuan

Kepemimpinan Perempuan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Â