Pertemuan Pengurus FKPAR tingkat Provinsi & 25 tahun Cahaya Perempuan

#16HAKTP_Cahaya Perempuan Women Crisis Center (WCC) Bengkulu menggelar pertemuan Forum Komunitas Perempuan Akar Rumput (FKPAR) tingkat Provinsi di salah satu hotel di Kota Bengkulu pada Rabu (4/12). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HaKTP) yang berlangsung sejak 25 November hingga 10 Desember.

Direktur Cahaya Perempuan WCC, Leksi Oktavia, menjelaskan bahwa rentang waktu peringatan ini dipilih untuk menghubungkan secara simbolik antara kekerasan terhadap perempuan dan Hak Asasi Manusia (HAM). “Kami ingin menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM yang harus dihapuskan,” ujarnya.

Tema utama peringatan tahun ini adalah “Menilik Pernikahan Anak sebagai Bentuk Kekerasan”. Tema tersebut diangkat untuk menyoroti tingginya angka pernikahan anak di Bengkulu yang mencapai 651 kasus sepanjang 2024.

Leksi menyoroti berbagai faktor penyebab tingginya angka pernikahan anak, di antaranya mudahnya dispensasi kawin yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk faktor pendukung lainnya seperti, sosial dan budaya, seperti norma adat yang masih menganggap wajar pernikahan usia dini, pengaruh pendidikan, pergaulan bebas, serta media sosial yang kurang terkontrol.

“Pernikahan anak berdampak signifikan, terutama pada perempuan. Dampaknya mencakup pendidikan yang terputus, tekanan ekonomi, gangguan psikologis, serta risiko kesehatan yang tinggi,” tambah Leksi.

Leksi juga menyoroti dampak lanjutan dari pernikahan anak, yaitu tingginya angka perceraian. Sepanjang tahun 2024, tercatat 2.300 kasus cerai gugat yang diajukan ke Pengadilan Agama di Bengkulu. Angka ini menempatkan Bengkulu sebagai daerah dengan kasus tertinggi ketiga secara nasional dan pertama di Sumatera.

Untuk menekan angka pernikahan anak dan mengatasi dampaknya, Cahaya Perempuan WCC sejak 2023 telah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Seluma, Lebong, dan Kepahiang.

Juga koordinasi dengan Pengadilan Agama, tokoh agama, serta tokoh adat, dan lintas sektor agar mampu memperkuat upaya pencegahan dan memberikan perlindungan lebih baik bagi anak dan perempuan di Bengkulu.

Acara peringatan ini juga menjadi momen penting bagi Cahaya Perempuan WCC yang merayakan 25 tahun berdirinya organisasi. Perayaan ditandai dengan pemotongan nasi tumpeng bersama anggota FKPAR dan tamu undangan lainnya.

“Selama 25 tahun, Cahaya Perempuan WCC terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak. Kami berharap upaya ini dapat menciptakan perubahan yang signifikan di masyarakat,” tutup Leksi.

Peringatan 16 HaKTP menjadi momentum penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat sinergi dalam menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak serta mendorong kesetaraan gender di Bengkulu dan Indonesia secara umum.